PERJUANGAN KAUM LGBT terjadi di hampir semua negara, termasuk Indonesia. Kadar perjuangan mereka untuk mendapatkan pengakuan, hak maupun kebebasan seperti orang (normal) lain berbeda-beda di setiap negara dan sangat dipengaruhi oleh keadaan sosial negara tersebut.
Berhubungan dengan Hak Asasi Manusia yang harus diperoleh setiap warga negara, baik warga minoritas maupun bukan tentu hal ini patut dan layak diperjuangkan dan mendapat perhatian dari pemerintah. Bagaimanapun mereka adalah manusia yang layak mendapatkan hak sebagai manusia, seperti hak sipil, hak politik, hak ekonomi, maupun hak budaya seperti yang diratifikasti dalam Kovenen Internasional.
Di Indonesia sendiri kaum LGBT berada pada situasi terbatas dan tidak dibicarakan secara terbuka. Perlindungan terhadap kamu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender tidak ada dalam undang-undang di Indonesia. Ini tentu berkaitan dengan keadaan-sosial masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi budaya ketimuran dan ideologi bangsa yakni Pancasila. Kedudukan norma agama dan susila yang mengharamkan hubungan sesama jenis tentu sangat berpengaruh terhadap keberadaan LGBT dalam masyarakat.
Selain itu Indonesia sebagai negara Muslim terbesar didunia, yang berarti pula sisi keagamaan di Indonesia bisa dikatakan penting tentu membuat perjuangan kaum LGBT Indonesia lebih berat jika dibandingkan dengan kaum LGBT yang berada di negara liberal.
Adanya ancaman dan peyerangan yang dilakukan oleh kaum tertentu, seperti kaum reaksioner dan fundamentalis terhadap bentuk perjuangan identitas bagi kaum homoseksual tentu juga menjadi bagian dari proses perjuangan LGBT di Indonesia.
Contohnya dapat kita ketahui dengan adanya penyerangan kaum Islam fanatik dalam pertemuan anti-AIDS di Solo.
Adanya pemahaman/stigma yang seolah mengilangkan sisi kemanusiaan dan berfokus pada satu sisi, yakni agama dijadikan alasan untuk mendiskriminasi kaum LGBT.
Sebenarnya jika kita menelaah fenomena LGBT dari sisi kemanusiaan, kaum LGBT adalah sama seperti manusia lainnya yang ingin memperbaiki kehidupannya dan perjuangan mereka layak untuk kita pahami.
Memang dalam pandangan agama tentu disorientasi sosial bukanlah hal yang baik dan benar, namun hidup dengan mengesampingkan peri-kemanusiaan dengan menjadikan kaum LGBT seolah tidak manusia bukanlah hal yang patut dalam agama manapun. Selain itu Indonesia adalah negara hukum dan wajib menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Pengetahuan dan bijak dalam mengahadapi kaum ini sangat penting sehingga kita tidak ceroboh bertindak dan merendahkan penegakan HAM di Indonesia dimata dunia.
Adanya pemahaman/stigma yang seolah mengilangkan sisi kemanusiaan dan berfokus pada satu sisi, yakni agama dijadikan alasan untuk mendiskriminasi kaum LGBT.
Sebenarnya jika kita menelaah fenomena LGBT dari sisi kemanusiaan, kaum LGBT adalah sama seperti manusia lainnya yang ingin memperbaiki kehidupannya dan perjuangan mereka layak untuk kita pahami.
Memang dalam pandangan agama tentu disorientasi sosial bukanlah hal yang baik dan benar, namun hidup dengan mengesampingkan peri-kemanusiaan dengan menjadikan kaum LGBT seolah tidak manusia bukanlah hal yang patut dalam agama manapun. Selain itu Indonesia adalah negara hukum dan wajib menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Pengetahuan dan bijak dalam mengahadapi kaum ini sangat penting sehingga kita tidak ceroboh bertindak dan merendahkan penegakan HAM di Indonesia dimata dunia.